; ; ;

SMA NEGERI 1 DEMAK

Jl. Sultan Fatah No. 85 Demak

Cerdas - Santun - Berprestasi

SEBERAPA PENTINGKAH MEMAKNAI PANCASILA DI HARI KELAHIRANNYA?

Jum'at, 12 Juni 2026 ~ Oleh Baihaqi Aditya ~ Dilihat 9 Kali

Oleh: Kridho Santoso (Jurnalistik SMAN 1 Demak, XI-11)

Penyunting: Baihaqi Aditya, S.Pd

 

SmansadeUpdate- Dahulu kala, pada waktu yang bertepatan, 1 Juni 1945 dibacakan pertama kalinya gagasan dasar negara oleh Ir. Sukarno dalam sidang BPUPKI. Gagasan beliau kemudian dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang dikenal sebagai Pancasila. Adapun nilai-nilai yang sering kita kumandangkan setiap minggunya: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pembentukan dasar negara yang kemudian menjadi Pancasila, terjadi perbedaan visi antara kelompok nasionalis dan kelompok religius. Kemudian terbentuklah dasar negara yang dinamakan ‘Pancasila’ sebagai titik tengah dalam hal perbedaan pandangan ini. Secara kasarnya Pancasila digunakan sebagai penengah perbedaan pendapat dengan memperhatikan faktor internal masyarakat Indonesia pada waktu itu. Pembentukan nilai ini didasari oleh nilai luhur dalam masyarakat Indonesia dan seperti apa negara ini akan mengatur dan memberikan kesejahteraan dan keadilan. Seperti kebanyakan dasar negara pada umumnya yang menyesuaikan dengan kondisi rakyatnya.

Kemudian muncul pertanyaan, “mengapa harus diperingati?”. Pertanyaan dasar ini memang wajib untuk dipertanyakan sebagaimana pandangan orang umum atas tidak terlaksananya beberapa nilai yang kerap melenceng. Pertama, sebagai dasar negara, Pancasila digunakan sebagai asas pembentukan hukum. Kedua, sebagai pengingat akan sejarah terbentuknya Pancasila. Ketiga, sebagai edukasi mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Secara tidak langsung, adanya peringatan hari lahir Pancasila adalah sebagai bahan evaluasi kita mengenai penerapan nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi dan kehidupan masyarakat.

Sekarang seberapa jauh nilai-nilai Pancasila yang begitu indah ini diterapkan dalam negara tercinta? Jika menelaah dalam konteks sejarah, Pancasila kerap digunakan sebagai alat politik yang kuat. Sejak periode awal terbentuknya Indonesia hingga pada masa ini beberapa kelompok sering menggunakan Pancasila sebagai legimitasi kekuasaan politik. Orde Baru misalnya yang menggunakan Pancasila sebagai pembenar atas klaim-klaim rezimnya dan melarang segala hal yang mengandung kritik atas pemerintah dan Pancasila. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya kebebasan dalam penyampaian hak suara dan stagnasi kekuasaan yang otoriter. Sama halnya dengan pemerintahan pada masa Orde Lama yang memusatkan kepemerintahan dalam demokrasi terpimpin. Kedua kasus tersebut memiliki satu gagasan penting bahwasanya Pancasila sebagai dasar negara terinjak oleh kekuasaan sepihak yang lebih tinggi (otoriter). Dalam hal tersebut Pancasila tidak lain sebagai sebuah pajangan dinding dan pemerintahan tidak lain sebagai orang  yang melihat pajangan dinding itu dan membuat makna dan arti dari pajangan dinding itu secara sepihak.

Tidak hanya dalam segi kekuasaan, Pancasila juga mengatur bagaimana hukum terlaksana. Kasus-kasus pelencengan nilai Pancasila kerap terjadi pada ranah hukum yang terkesan sangat berat bagi rakyat kecil, sebagaimana dengan beberapa kasus seperti Nenek Asyani pada tahun 2015. Nilai-nilai Pancasila memang sangat sederhana dan sifatnya yang universal. Namun masih banyak bagian dari birokrasi  yang tidak paham atas nilai ini. Entah hal apa yang membuat mereka gelap mata, tapi intinya hal itu lebih nikmat dari sekedar 5 kalimat yang tersusun dan dilambangkan dengan burung Garuda.   Karena fleksibilitas dan nilai-nilai dari Pancasila ini terkesan universal, maka pemberian makna bisa secara gamblang sesuai narasi dari kepentingan kelompok. Anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah memang benar adanya. Mereka yang hidup di bawah selalu yang merugi, tidak hanya dalam ranah hukum pada politik pun demikian pula. Lihat, bagaimana mereka merampas uang yang seharusnya dibuat untuk kemakmuran para rakyat tetapi malah memakmurkan diri mereka sendiri. Lalu bertanya dimana letak kesejahteraannya?

Adanya peringatan hari lahir Pancasila inilah seharusnya kita sebagai rakyat harus belajar akan sejarah bagaimana dasar negara kita ini dipergunakan seenak jidat. Rakyat yang tidak cukup kritis akan sangat mudah untuk dikendalikan. Rakyat yang tidak belajar tentang sejarah akan sangat mudah tercuci otak. Maka dari itu kita sebagai  masyarakat harus selalu berpikir atas kebijakan-kebijakan yang dibuat agar kita sebagai rakyat tidak lagi menjadi korban kepentingan politik dan kekuasaan dari penguasa. Ingat, negara ada karena rakyat bukan pemerintah. Sejarah menunjukan bahwa perjuangan rakyat berbuah manis walau awalnya harus melintasi hujan dan badai yang lebat Jikalau ada penyimpangan dan ketidakadilan maka bergeraklah dan suarakanlah selantang-lentangnya, walau suaramu tidak sampai, tapi setidaknya akan selalu bergema. Bersikaplah seolah-olah engkau pantas mendapatkan hakmu dan bersikaplah seolah-olah tidak malu untuk memperjuangkan keadilan. (KS/BA).

Sekolah Pancasila Opini

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT