; ; ;

SMA Negeri 1 Demak

Jl. Sultan Fatah No. 85 Demak

Maju Bersama Hebat Semua

Salah satu wali kelas sedang memberikan sambutan sesaat sebelum rapot dibagikan

Pembagian Raport berlangsung selama dua hari

Kamis, 16 Desember 2021 ~ Oleh Baihaqi Aditya ~ Dilihat 3751 Kali

SMANSADENews- Musim pembelajaran semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 sudah hampir usai. Sebagai bentuk produk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, sekolah menghelat pembagian raport. Sebuah buku laporan yang berisi rekam jejak hasil proses pembelajaran setiap mata pelajaran peserta didik. Terpatri selamanya dalam kisah perjalanan pendidikan masing-masing dari mereka.

Kamis, 16 Desember 2021 menjadi pembuka pembagian rapor dilingkungan SMAN 1 Demak. Format yang berbeda diterapkan mengingat sekolah harus beradaptasi dengan kondisi saat ini. Kelas XII mendapatkan jadwal hari pertama untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pelayanan dari wali kelas dimulai pukul 09.00 WIB untuk kloter presensi 1-18. Selanjutnya, mulai pukul 10.05 hingga 11.05 WIB gantian nomor urut 19 hingga 36 yang mendapatkan haknya.

Kelas X dan kelas XI mendapat giliran pada hari kedua, Jumat 17 Desember 2021. Jam sembilan sampai jam sebelas pagi khusus kelas X yang dibagi lagi shifting-nya seperti yang diterapkan pada kelas XII.  Kegiatan pelayanan rapor dilanjut setelah ibadah Jumat untuk kelas XI. Dimulai pukul 13.00-15.00 WIB.

kepala sekolah melalui wakil kepala Bidang Kurikulum Waluyo Sudarmo menyampaikan bahwa Rapor wajib yang mengambil adalah orang tua siswa. Hal ini bertujuan agar komunikasi antar wali kelas dengan wali murid berjalan dengan baik. Catatan-catatan mengenai siswa dan informasi-informasi penting dari sekolah dapat tersampaikan dengan efektif. Selain itu, dengan kehadiran orang tua secara langsung dapat dijadikan sebagai bahan tindaklanjut pembinaan kepada putra-putrinya ketika sampai di rumah.

Lebih lanjut, Waluyo menegaskan bahwa tidak semua peserta didik dapat mendapatkan rapornya sesuai jadwal. Hanya mereka yang memenuhi kualifikasi dan tuntas tugasnya saja yang berhak menerima laporan belajarnya.

“Bagi siswa yang tidak ada masalah dalam memenuhi tugas maupun ulangan dapat mengambil rapor sesuai jadwal. Bagi yang masih memiliki tanggungan dengan Bapak/Ibu guru mata pelajaran, siswa wajib melakukan komunikasi dan menyelesaikan semua tanggung jawabnya sebagai siswa. Hal ini penting agar siswa paham bahwa dia memiliki tanggung jawab besar sebagai pelajar. Adapun untuk golongan siswa yang seperti itu ( masih memiliki banyak tanggungan tugas atau ulangan) rapor paling cepat dapat diambil pada tanggal 03 Jnauari 2022. Tentunya semua kewajibannya telah rampung.” Tegasnya.

Adapun libur sekolah setelah penerimaan rapor dimulai tanggal 20-31 Desember 2021. Diharapkan siswa-siswi dapat memanfaatkan libur tersebut untuk mengasah pengembangan diri kearah yang lebih baik. (Ba/cr/Hum).

Sekolah Kurikulum Rapor
  1. TULISAN TERKAIT