Bulan Muharram, Sekolah Santuni 86 Anak Yatim piatu
Sabtu,
13 Agustus 2022 ~ Oleh Baihaqi Aditya ~ Dilihat 777 Kali
SMANSADE Update- Berbagi rezeki sekaligus memuliakan mereka yang berstatus tidak biasa. Melaksanakan perintah agama yang berpadu dengan isi sila kedua. Santunan pada Bulan Muharram menjadi bukti konkretnya.
Sebanyak 86 peserta didik SMAN 1 Demak menerima santunan di Bulan Muharram 1444 Hijriah tahun ini. Mereka yang mendapatkan santunan menyandang status sebagai anak yatim/piatu/yatim-piatu. Tercatat pengelompokan santunan tersebut terdiri dari 21 siswa kelas X, 38 dari kelas XI, dan 27 anak kelas XII.
Santunan dilangsungkan selama dua hari, yakni Senin (09/08/22) dan Selasa (10/08/22). Dibagi menjadi dua hari agar arus kegiatannya berjalan lancar dan tertib. Aula yang menjadi landmark kegiatan indoor sekolah menjadi tempat dilangsungkannya event tersebut.
Kepala sekolah melalui waka humas, Esti Ambirat, S.S., M.Si menyampaikan dihadapan siswa-siswi penerima santunan agar tetap bersungguh-sungguh menuntut ilmu sehingga dapat meraih cita-citanya serta secara tidak langsung membanggakan orang tuanya yang telah mendahului.
“Santunan yang tidak seberapa dari sekolah ini, tolong dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan belajar kalian. Tuntutlah ilmu sebaik mungkin, wujudkan amanah orang tua yang telah mendahului agar kalian dapat meraih cita-cita,” tutur guru pengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut.
Santuni anak yatim/piatu/yatim-piatu merupakan bagian dari unsur kemanusiaan yang diperkuat dengan perintah agama
Melihat dari akar historisnya, sebagaimana yang diadaptasi dari tirto.id, Bulan Muharram (kalender Islam), khususnya ketika jatuh pada hari kesepuluh identik dengan ‘lebaran anak yatim’ atau Eid Yatama. Anjuran memuliakan anak yatim telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tujuannya yakni mengingatkan kembali jika diantara sesama (masih usia anak-anak) ada yang sudah kehilangan orang tuanya sehingga membutuhkan uluran bantuan dan kedermawanan masyarakat.
Sejatinya untuk bersedekah dan menyantuni anak yatim tidak hanya terbatas pada Bulan Muharram saja, melainkan kapanpun dan dimanapun diperbolehkan.
Menyantuni anak-anak berstatus tidak biasa dibulan istimewa, mengingatkan agar manusia tetap saling tolong-menolong dengan sesamanya. (BA/Hum).
Sekolah Humas Kemanusiaan