; ; ;

SMA Negeri 1 Demak

Jl. Sultan Fatah No. 85 Demak

Maju Bersama Hebat Semua

Kuota Terpenuhi, Penutupan Pendaftaran Hari ini Pukul 16.00

Kamis, 30 Juni 2022 ~ Oleh Baihaqi Aditya ~ Dilihat 636 Kali

SMANSADE Update- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB selalu memberikan kisah yang menarik untuk diikuti. Kompetisi tersaji disetiap lini dengan prinsip transparansi. Sehingga Calon Peserta Didik (CPD) bersaing ketat untuk mendapatkan tempat.

Musim Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022 sedang berlangsung. Saat ini sedang memasuki fase pemilihan sekolah (29 Juni – 1 Juli 2022). Sebagai episentrum utama dunia pendidikan menengah atas di Kota Wali, SMAN 1 Demak menjadi perhatian utama para calon peserta didik. Berharap besar dapat mengisi 432 kuota kursi yang dibuka pada tahun ini.

Berdasarkan penelusuran tim Media SMAN 1 Demak pada Kamis (30/06/22) per pukul 23.00 WIB pada laman ppdb.jatengprov.go.id hampir seluruh jalur pendaftaran di SMAN 1 Demak terisi penuh. Kelima jalur pendaftaran tersebut antara lain: zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

Jalur zonasi, yang selalu menjadi rebutan bagi Calon Peserta Didik (CPD) berdomisili dekat dengan sekolah. Tercatat hingga berita ini diturunkan telah diisi oleh 223 calon peserta didik. Jarak terjauh sekitar 2,3 KM dan masih akan berproses hingga penutupan pemilihan sekolah.

Jalur zonasi khusus terpantau telah penuh dengan kuota maksimal 43 orang dimana usia termuda dari calon peserta didik yakni 14 tahun 11 bulan 6 hari.

Adapaun jalur afirmasi dengan daya tampung 87 kursi, masih terpantau diisi 70 calon peserta didik dengan rincian 6 CPD berstatus yatim/piatu akibat pandemi COVID-19. Status anak tenaga kesehatan penanganan langsung Covid-19 sebanyak 12 CPD dan 52 calon peserta didik dari kalangan ekonomi tidak mampu. Jumlah di jalur afirmasi masih dapat terisi hingga maksimal 87 formasi pada jadwal pendaftaran sekolah.

Untuk jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi putra-putri guru yang bertugas di satuan pendidikan setempat dan calon wali murid yang memiliki tugas penempatan kerja (khusus ASN/Polri/TNI) di Kabupaten Demak dengan syarat alamat Kartu Keluarga harus diluar wilayah Kota Wali. Saat ini terdapat 7 calon peserta didik yang mengisi formasi tersebut ditambah 3 yang lainnya. Sehingga totalnya ada 10 CPD telah menentukan pilihannya dari maksimal 21 formasi yang disediakan.

Jalur prestasi dengan menggunakan nilai rapor semester I hingga V SMP sekaligus penambahan sertifikat piagam yang memiliki. Kuota maksimal 86 formasi dengan pantauan saat ini telah penuh. Nilai prestasi terendah hingga berita ini diturunkan yakni 34,21.

Kelima jalur pendaftaran diatas masih dapat berubah proses pemeringkatannya alias belum final. Berdasarkan informasi dari website ppdb.jatengprov.go.id Penutupan pemilihan sekolah dilakukan pada Jumat (01/07/22) pukul 16.00 WIB.

Dapat melanjutkan jenjang pendidikan di instansi yang diidamkan tentu menjadi impian yang harapannya dapat diwujudkan, tetapi tetap mendapatkan akses pendidikan dimanapun suratan menambatkan adalah suatu keharusan. (Ba/Cr/Hum)

Sekolah Ppdb Kesiswaan
  1. TULISAN TERKAIT