; ; ;

SMA Negeri 1 Demak

Jl. Sultan Fatah No. 85 Demak

Maju Bersama Hebat Semua

SMAN 1 Demak Gelar pemilihan Wakil Kepala Sekolah Periode 2021- 2024

Rabu, 31 Maret 2021 ~ Oleh Choerul Rozak ~ Dilihat 222 Kali

SMANSADE- Pergantian dalam sebuah institusi sudah menjadi hal yang umum. Tentunya bertujuan dalam rangka untuk penyegaran institusi serta mempercepat visi dan misi sekolah. Wakil Kepala Sekolah merupakan jabatan penting dibawah Kepala Sekolah. Wakil Kepala Sekolah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan dan tanggungjawab langsung kepada kepala sekolah. untuk itu para wakil diharapkan memiliki tanggungjawab & visi-misi demi kemajuan dan prestasi sekolah.

 

Sesuai dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Proses , dan pemilihan Wakasek dilakukan oleh Dewan Pendidik secara langsung oleh warga sekolah, dan Peraturan pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang wajib guru dan wakil kepala sekolah dan Kepala sekolah serta pengawas. Alhamdulilah pada Rabu 31 maret 2021 SMAN 1 Demak telah melakukan pemilihan Wakil kepala Sekolah secara langsung dan demokratis untuk periode 2021/2022 sampai 2023/2024 dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.

Pada pemilihan para "pembantu" kepala sekolah kali ini dibagi 2 tahapan: pertama, tahapan penjaringan dan kedua tahapan pemilihan. Tahap penjaringan bakal calon Waka yang dilakukan pada rapat Dewan Guru tanggal 26 Maret 2021, pada tahap ini setiap guru menuliskan 1 nama untuk masing-masing posisi waka. Setelah selesai pemungungutan kemudian dilanjutkan perhitungan, dan 3 nama yang mendapat suara tertinggi dari hasil perhitungan berhak menjadi calon waka sesuai dengan bidangnya yaitu Kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Sarana Prasarana, dan Waka Humas.

 

Tahapan berikutnya yaitu Tahapan Pemilihan, yang dilakaukan pada hari ini Rabu, 31 maret 2021 di Aula SMA N 1 Demak. sebelum pemilihan dimulai ketua KPU Suroso,Spd, M.Pd membacakan tata tertib dan tata cara pencoblosan. setelah selesai dibacakan, selaku penyelenggara Komisi Pemilihan Wakil Kepala Sekolah Arie Sutriasih, S.Pd memanggil satu persatu guru untuk diberi surat suara. Bapak/Ibu guru kemudian memberikan suaranya di bilik suara yang telah disediakan, surat suara yang sudah dicontreng dimasukkan ke kotak suara.

 

Perhitungan suarapun dimulai, kotak suara yang dibuka terlebih dahulu kotak Waka Kurikulum, dilanjutkan kotak Waka Kesiswaan, kotak Waka Sarpra dan terakhir kotak Waka Humas. Suasana semakin meriah ketika proses perhitungan terdengar suara riuh gembira dari para pendukung calon Waka ketika terjadi kejar-kejaran perolehan suara dan nama calon waka dukungannya mendapatkan suara sah.

Adapun hasil pemilihan waka untuk masa periode 2021/2022 sampai dengan 2023/2024 menempatkan kembali Waluyo Sudarmo,S.Pd., M.Pd., M.Si sebagai wakil kepala sekolah Bidang Kurikulum dengan perolehan 49 suara sah. Posisi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan diraih oleh Winarno, S.Pd., M.Pd dengan perolehan 34 suara sah. Untuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana dimenangkan oleh Kariyanto, S.Pd dengan 38 suara sah. Wakil Kepala Sekolah bidang Humas ditempati oleh Esti Ambirati, S.S, M.Si dengan memperoleh 38 suara sah.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMA N 1 Demak, Drs Agus Budi Purwaka, M.Pd menyampaikan bahwa proses pengangkatan Wakil Kepala sekolah dengan melibatkan semua dewan guru dilingkungan SMA N 1 Demak, diharapkan dapat dijadikan sarana pendukung untuk memilih guru-guru yang kapabel dan professional, tidak hanya kerja keras tetapi juga kerja ikhlas, kerja cerdas & kerja tuntas demi kemajuan SMA tercinta kita. (Tr/Cr/Hum).

  1. TULISAN TERKAIT