; ; ;
SMANSADENews- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penyesuaian jadwal libur sekolah pada akhir semester gasal tahun 2021.
Dalam aturan terbaru tersebut, libur sekolah Kembali kejadwal awal seperti yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing dalam kalender akademik.
Dan berdasarkan edaran dari Sekreriat Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah No 420/0017485 tentang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar akhir semester gasal dan awal semester genap tahun pelajaran 2021/2022 pada satuan Pendidikan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan corona virus Disesase 2019 (Covid 19) di Jawa Tengah, salah satu pointnya adalah :
Libur ahkir semester gasal berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, dan satuan Pendidikan dilarang memberikan tambahan hari libur dan/atau memberikan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan dikecualikan karena pertimbangan kedaruratan.
Menurut Kepala Sekolah Drs Agus Budi Purwaka, M.Pd menyampaikan bahwa kita akan tegak lurus sesuai dengan edaran pemerintah yang sudah dikeluarkan, saya sendiri sebagai pimpinan di SMAN 1 Demak secara tegas tidak akan memberikan izin bagi guru maupun karyawan untuk cuti atau libur selama tanggal 20 hingga 31 Desember ini.
“Apalagi di Indonesia sudah ada temuan berdasarkan informasi dari kementerian kesehatan sudah ada virus corona dengan varian baru yaitu omicron, ini tentunya kita semua harus waspada dan hati-hati. Dan sudah sering saya sampaikan pada setiap ada kesempatan, bapak ibu/guru dan karyawan untuk tidak terlena dan tetap waspada” Imbuhnya.
Lebih lanjut Agus BP menambahkan bahwa selama libur semester gasal ini kami akan melakukan berbagai pembenahan untuk menjamin terwujudnya layanan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman dan sehat. Apalagi ada wacana semester genap besok KBM menjadi 50%. (Cr/Hum)
Copyright © 2019 - 2025 SMA Negeri 1 Demak All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id