Sekolah himbau orang tua lebih ketat awasi KBM daring
Jum'at,
19 Maret 2021 ~ Oleh Choerul Rozak ~ Dilihat 808 Kali
SMANSADE- UU No 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang sistem Pendidikan Nasional, Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penjabaran Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikandung maksud semua memilki kewajiban bersama-sama mengantarkan kesusuksesan anak-anak demi masa depan bangsa Indonesia sendiri. Tentunya berdasarkan konteks dan porsi masing-masing, baik orang tua maupun sekolah. Di masa pandemi seperti ini, sekolah harus mengelola pembelajaran lewat online ( PJJ ) secara efektif. anak ditekankan belajar dari rumah, sehingga pengawasan langsung dari orang tua, guru di samping mengajar juga punya kewajiban mengingatkat.
Dalam standar proses pembelajaran dimasa pandemi sekarang, metode mengajar bervariatif. bervariasinya tergantung kreatifitas bapak/ibu guru satuan pendidkan. sedangkan standar proses pembelajaran di sma 1 Demak menggunakan standar 3 aplikasi yaitu aplikasi telegram, googlemeet, google classroom.
Sekolah memiliki tanggung jawab mengantarkan dan membekali serta menyiapkan siswa dalam beberapa aspek. Diantaranya Aspek pengetahuan, aspek ketrampilan, aspek sosial, serta aspek religi. Sedangkan orang tua meberikan support serta memberikan dukungan yang diperlukan anak. Sehingga antara orang tua dan sekolah tidak bisa dipisah-pisahkan.
SMAN 1 Demak concern dalam upaya untuk meningkatkan keberhasilan siswa melalui KBM siswa, termasuk KBM Daring. Untuk memastikan proses pembelajaran tersebut sekolah komunikasi dengan orang tua secara intens. Bahkan hari ini, Jum’at (19/03/2021) sekolah melakukan pemanggilan orang tua siswa bertempat di aula sekolah. Salah satu agenda nya adalah memberikan pemahaman terhadap bagaiaman cara menyelesaikan kewajiban akademiknya sampai saat ini.
Sekolah melakukan pemanggilan terhadap orang tua yang anaknya masih belum tuntas akademiknya. Jumlah yang dipanggil 124 wali murid yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertam jam 09.00- Selesai. Untuk sesi dua dimulai jam 13.00- selesai. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Kepala Sekolah Drs. Agus Budi Purwaka, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa orang tua dimohon lebih ekstra mengawasi proses pembelajaran, jangan sampai orang tua malah memberikan pekerjaan ke anak, tentunya akan merepotkan anak itu sendiri. Sebisa mungkin jam 07.00 sampai jam 14.00 siswa fokus pada proses kbm online.” Ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Waka Kurikulum Waluyo Sudarmo, S.Pd, M.Pd, M.Si bahwa pembelajaran daring seperti ini butuh komitmen bersama-sama, dengan harapan apa yang diprogramkan sekolah bisa berjalan dan jangan sampai kita lengah dalam mengawal proses kbm baik sekolah maupun orang tua itu sendiri.” ungkap Waka Kurikulum sekaligus Guru Fisika SMAN 1 Demak. (Cr/Hum)
Sekolah Kbm Daring