; ; ;

SMA Negeri 1 Demak

Jl. Sultan Fatah No. 85 Demak

Maju Bersama Hebat Semua

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Jalur Prestasi

Jum'at, 11 Juni 2021 ~ Oleh Baihaqi Aditya ~ Dilihat 2088 Kali

SMANSADE-Bulan Juni di Indonesia identik dengan persiapan tahun ajaran baru bagi dunia pendidikan. Salah satunya program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Khusus untuk pendaftaran SMA/SMK, dalam PPDB ada beberapa jalur pendaftaran. Salah satunya adalah jalur prestasi.

Prestasi dalam bahasa Inggris yang sering  disebut achievement merupakan pencapaian tertentu yang telah diraih oleh seseorang. Dalam kaitannya dengan PPDB 2021 tingkat SMA, jalur prestasi sering digunakan sebagai opsi alternatif bagi Calon Peserta Didik (CPD) yang tempat tinggalnya tidak masuk dari bagian zonasi terhadap sekolah yang dituju. Pada tahun ini, kuota penerimaan jalur prestasi PPDB tingkat SMA tahun 2021 maksimal sebanyak 20% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Ketentuan utama prestasi yang dimaksud pada PPDB SMA tahun 2021 adalah penggunaan nilai rapor SMP/MTs atau sederajat pada empat mata pelajaran selama semester I-V. Keempat mata pelajaran tersebut yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan MIPA. Nilai rata-rata dari keempat mata pelajaran tersebut kemudian akan dikonversi menjadi rentang nilai 0-10 hingga dua digit dibelakang koma berdasarkan hasil akreditasi sekolah yang bersangkutan. Adapun ketentuan akreditasinya sebagai berikut:

  -Akreditasi A : 1,00

  -Akreditasi B : 0,99

  -Akreditasi C : 0,98

  -Belum terakreditasi : 0,97

Selain Nilai rapor juga ada juga prestasi non-akademik, yaitu kejuaran baik berjenjang maupun yang non berjenjang. Nilai kejuaran dapat digunakan apabila calon peserta didik memiliki sertifikat atau piagam kejuaraan yang masa berlakunya paling cepat adalah enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB SMA tahun 2021. Adapun ketentuan pembobotan nilai kejuaraan sebagai berikut:

No

Event

Bobot

Berjenjang

Tidak Berjenjang

1

Internasional

a.

Juara I

Langsung diterima

3,00

b.

Juara II

Langsung diterima

2,75

c.

Juara III

Langsung diterima

2,50

2

Nasional

a.

Juara I

Langsung diterima

2,25

b.

Juara II

5,0

2,00

c.

Juara III

4,0

1,75

3

Provinsi

a.

Juara I

3,00

1,50

b.

Juara II

2,75

1,25

c.

Juara III

2,50

1,00

4

Kabupaten/Kota

a.

Juara I

2,25

0,75

b.

Juara II

2,00

0,50

c.

Juara III

1,75

0,25

Tabel ketentuan nilai kejuaraan PPDB SMA Tahun 2021

Menurut kepala sekolah melalui Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Demak Winarno, S.Pd., M.Pd mengungkapkan Kejuaraan berjenjang adalah kompetisi bertahap dari level kabupaten/ kota hingga nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun Top Organization misalnya event POPDA dan POPNAS. Sedangkan  yang tidak berjenjang biasanya yang mengadakan adalah intansi swasta, sekolahan atau perguruan tinggi. Misalkan adanya lomba untuk memperingati HUT atau Dies Natalis dari perguruan tinggi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan menambahkan penerimaan melalui jalur prestas ini untuk memberikan ruang bagi siswa yang punya prestasi diberikan kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang dituju dan Semoga nantinya peserta didik yang tersaring dengan memilih jalur prestasi memiliki kemampuan spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang baik serta dapat meningkatkan dan membanggakan nama sekolah di tingkat Daerah, Provinsi, Nasional, dan syukur-syukur hingga jenjang internasional. Pungkasnya. (Ba/Cr/Hum).

Sekolah Humas Ppdb
  1. TULISAN TERKAIT